Jika ingin raga tetap bugar, tentunya kita harus pintar-pintar mengatur makan dan menyeimbangkan pola gerak. Berikut ini berbagai saran dari berbagai sumber yang dapat dijadikan bahan pertimbangan:
Senior, No. 290/4-10 Februari 2005
Because Knowledge Belongs To The People
Jika ingin raga tetap bugar, tentunya kita harus pintar-pintar mengatur makan dan menyeimbangkan pola gerak. Berikut ini berbagai saran dari berbagai sumber yang dapat dijadikan bahan pertimbangan:
Senior, No. 290/4-10 Februari 2005
Orang sering mengira bahwa batuk itu merupakan hal yang sepele. Padahal batuk itu bisa jadi pertanda bahwa ada penyakit serius dalam tubuh kita. Dengan kata lain batuk bisa jadi pertanda penyakit serius. Batuk sendiri merupakan mekanisme pertahanan tubuh untuk mengeluarkan sumber gangguan didalam salura pernapasan, misalnya lendir, benda yang terhirup dan sebagainya.
Batuk yang berlangsung lebih dari dua minggu dan kronis bisa menjadi gejala penyakit tertentu. Penyakit itu bisa muncul pada saluran napas atau organ lain yang mampu merangsang saluran napas dan paru. Beberapa penyakit yang ditandai oleh batuk kronis diantaranya:
Ada dua jenis batuk, yakni produktif dan tidak produktif.
๑. Batuk produktif disebut batuk berdahak. Dahak berguna untuk membersihkan saluran napas secara alami. Jadi, dahak harus dikeluarkan dan jangan ditelan hanya karena malu dilihat orang dan atau takut dibilag jorok.
Dahak di tenggorokan biasa muncul akibat adanya infeksi saluran napas, antara lain karena influenza, bronkitis, radang paru dan lain sebagainya. Batuk berdahak juga dapat terjadi karena saluran napas peka terhadap paparan debu, polusi udara, asap rokok dan kelembaban yang berlebihan.
๒. Batuk tidak produktif disebut juga batuk tidak berdahak. Pada batuk jenis ini tenggorokan akan terasa gatal, kering, dan nyeri. Batuk ini terjadi bil tidak ada sekresi saluran napas atau iritasi pada tenggorokan yang menimbulkan rasa sakit.
Adapun ciri-ciri dahak dan batuk yang terjadi karena disebabkan adanya penyakit diantaranya adalah:
Senior, No. 290/4-10 Februari 2005